Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pendataan kendaraan umum untuk berbagai keperluan, seperti persiapan Rancangan Jaringan Trayek Angkutan Umum di Kota Dobo. Pendataan kendaraan umum dilakukan sebagai bagian dari proses perencanaan trayek baru. Pendataan ini mencakup verifikasi kelengkapan dokumen seperti pajak, kondisi fisik kendaraan, serta data lalu lintas harian rata-rata untuk dasar penyusunan kebijakan yang lebih baik.

Dishub akan secara berkala melakukan pendataan dan evaluasi jaringan trayek angkutan umum yang di rencanakan untuk meningkatkan pelayanan, memastikan kelayakan armada, serta menyesuaikan rute/jaringan trayek sesuai kebutuhan masyarakat.