Setelah kurang lebih 4 tahun PT. Dharma Dwipa Utama melalui KMP. Satya Kencana II atau KMP. Dharma Wicitra II membantu pelayanan lintasan perintis melalui kerjasama Public Service Obligation (PSO) yang merupakan pelayaran bersubsidi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, maka pada Januari 2025, operator yang selama ini melayari rute pelayaran perintis Dobo-Marlasi, Dobo-Lamerang dan Saumlaki-Dobo-Pomako pamit undur diri dari Kabupaten Kepulauan Aru. Hal ini disampaikan oleh Jodi selaku Kepala Kantor Cabang PT. DDU didampingi Nahkoda Capten Try kepada Edwin Pattinasarany selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Aru di Kantor Dinas Perhubungan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PT. DDU serta seluruh Crew KMP Dharma Wicitra II, yang telah membantu Pemerintah Daerah dan segenap lapisan masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, terkhusus pada lintasan yang dilayani. Kepada Crew Kapal dan PT. DDU, Edwin juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama 4 tahun melayani masyarakat di Bumi Jargaria ini, terdapat banyak kekurangan dan kesalahan. Semoga diwaktu-waktu yang akan datang, PT. DDU selaku operator penyeberangan, masih tetap membuka pintu bagi pelayanan angkutan penyeberangan perintis di wilayah 3T.