Berita

KECAMATAN ARU UTARA KEMBALI DISINGGAHI KAPAL FERRY

Berita

Pasca berakhirnya kontrak Public Service Obligation (PSO) antara PT. Dharma Dwipa Utama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di bulan Februari 2024 lalu, maka lintasan perintis kapal penyeberangan yang dilayani KMP. Satya Kencana II atau KMP Dharma Wicitra II untuk rute Dobo-Marlasi dan Saumlaki-Dobo-Pomako telah berakhir. Kondisi ini sangat berdampak terhadap mobilisasi orang dan barang antar pulau di Kabupaten Kepulauan Aru.

Menyikapi kondisi ini, maka Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel pasca dilantik, telah melakukan rapat koordinasi dengan Direktur Utama PT. ASDP (Persero) di Kantor Pusat ASDP pada tanggal 29 April 2025. Pertemuan ini membahas kelangkaan armada angkutan penyeberangan yang menyinggahi Pelabuhan Penyeberangan Dobo pasca berakhirnya kontrak dengan PT. DDU.

Kevakuman selama 1 tahun 7 bulan ini akhirnya akan berakhir, khususnya untuk lintasan Dobo-Marlasi, dimana sesuai surat General Manager PT. ASDP (Persero) Cabang Ambon, telah mengajukan permohonan Penerbitan SK Izin Pengoperasian Kapal KMP. Lobster Lintasan Dobo-Marlasi (PP) tertanggal 5 Agustus 2025, dan telah mendapat respons baik dari Bupati Kepulauan Aru, melalui ditandatanganinya Keputusan Bupati Kepulauan Aru tertanggal 11 Agustus 2025 tentang Persetujuan Pengoperasian Kapal Angkutan Penyeberangan KMP Lobster pada Lintasan Penyeberangan Dobo-Marlasi. Dengan ditandatangani persetujuan Pengoperasian ini, akan memulai babak baru pelayanan angkutan penyeberangan pada lintasan Dobo-Marlasi oleh PT. ASDP (Persero) sebagai operator yang baru, yang direncanakan akan mulai pelayaran Dobo-Marlasi pada tanggal 20 September 2025 besok. Semoga ini menjadi awal yang baik bagi peningkatan pelayanan angkutan penyeberangan di bawah kepemimpinan Bupati Timotius Kaidel dan Wakil Bupati Drs. Moh. Djumpa, M.Si.